Minggu, 02 Mei 2010

hapuskan saja hukum di negri ini

ketika melihat sebuah judul di atas mungkin sedikit gita, dan maaf kalian para2 pengadil negri, kata2 ini sebenarnya sudah lama terjadi di bumi indonesia ini
hukum.. adalah sebuah jalur yang dimana di tentukannya nasib orang banyak oleh keputusan pengadilan,, mungkin hanya itu yang kami tau sebagai orang yang awam akan hukum, ketika melihat semua kejadian yang cukup menggelikan mulai dari seorang nenek2 yang di penjara karna mengambil sebuah buah coklat hingga yang mencengangkan pembebasan mafia pajak ataupun peringanan kasus para korupsi, itulah yang terjadi, dan ketika sebuah filosofi negri yang sering terjadi bahwa hukum di ciptakan untuk di langgar maka terbesit kata, hapuskan saja hukum di negri ini..
ya, hukum yang dasarnya mungkin di ciptakan untuk mendapatkan sebuah keadilan meskipun tidak akan bisa adil tapi mencoba untuk mendekatinya,, tapi ketika sebuah hukum yang di ciptakan untuk melindungi ataupun membodohi negri apakah pantas hukum ini masih terus di pertahankan??
sebagian dari kalian mungkin berkata bahwa yang salah adalah pengadilnya, sulit memang untuk mencari sebuah kebenaran bagi seorang yang berprofesi sebagai lawyer serta orang2 yang berkecimpung di dalam sebuah neraka dan surga. ketika sebuah penjelasan bahwa seorang pengacara atau jaksa maka akan meletakkan kakinya di sebelah kanan surga dan di sebelah kiri adalah neraka. hingga sebuah kenyataan pahit bahwa kedua kakinya hinggap di neraka. demi sebuah materil yang mungkin bisa membahagiakan dunia. inilah hukum negri yang mungkin berorentasi pada kedudukan, jabatan hingga uang, tak peduli berapa banyak manusia yang tersenyum, tertawa ketika hukuman mereka bisa di bayar dengan segepok uang,
secara teknis mungkin kelihatannya kekuatan hukum negri ini terletak pada keras atau tidaknya suara pengacara dan keras atau tidaknya jabatan orang yang akan di sidang, serta yang terakhir mungkin besar atau tidaknya uang yang di berikan...
ketika semua adat di negri ini memiliki hukum2 tersendiri, dengan beragam aturan yang di tujukan untuk kepentingan adatnya maka negri ini mencoba menyatukannya dengan hukum semu, hukum tak berideologi pada keadilan tapi pada uang, hingga akhirnya terjadi sebuah dilema bahwa hukum yang sah adalah hukum negara, hukum adat yang sering kita lihat berlaku adil tanpa memandang siapapun yang di hukum semua tlah sirna dengan peradilan yang tak jelas orientasinya kemana,,
lantas untuk apa di pertahankan hapus saja hukuman di negri ini,,
toh mereka para tikus2 got berkeliaran bebas hingga akhirnya mati di lumbung padi karena kekenyangan bukan kelaparan.. bandingkan dengan petani yang bingung karena lumbung padinya telah habis dimakan oleh tikus2 busuk,dan mati di dalamnya hingga meracuni beras2 yang akan di makan oleh bangsa ini nantinya dan kemudian bangsa ini akan tertular penyakit busuknya para tikus2 itu..
harusnya disinilah peran para penyambung tangan tuhan yang terus berbicara sebuah keadilan, berteriak sebuah kebenaran, katakan tikus jika itu benar2 tikus,, buakn malah menernakkan tikus tersebut..
ironis ketika hukum bisa di beli dengan uang, dan sirkulasi ini semakin deras dan tak terhentikan ketika semakin banyak kasus2 yang terselubung dan para penyambung tangan tuhan ini terus menyembunyikannya, ketika kebahagiaan dunia dapat menutupi keadilan, dan tanpa sadar keganasan api neraka tlah menunggu, tanpa perduli dan begitu mudah memvonis kesalahan setiap orang hingga menutupinya dengan membiarkan hidup di terali besi yang mewah nan indah, atau di sebut hanya pindah kamar saja, sampai seperti itulah hukum di negri ini yang mungkin di hapuskan saja dan biarkan hukum rimba yang berlaku,, lebih fair sepertinya...
daripada mengatakan bahwa hukum membela yang lemah tapi tak ada hasilnya,,,
dan trus menerus menambah jumlah manusia yang berada di dalam neraka sebaiknya negri ini menggunakan hukum rimba saja,,
di katakan merka pengatur hukum negri ini beragama, ya, merka orang yang beragama lantas mengapa begitu tindakannya,,,
tanyakan saja pada palu yang mereka pegang,....


untuk para pengadil negri ini...
simpan saja palumu
seperti kalian menyimpan kasus2 itu..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar